Langsung ke konten utama

PEMERINTAHAN DARURAT RI (PDRI)

BAB I. PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

Menjelang akhir tahun 1945 keamanan kota Jakarta semakin memburuk. Tentara Belanda semakin merajalela dan aksi-aksi teror yang dilakukannya semakin meningkat. Pendaratan pasukan marinir Belanda di Tanjung Priok pada tanggal 30 Desember 1945 menambah gentingnya keadaan.

Mengingat situasi keamanan yang semakin memburuk itu presiden dan wakil presiden pada tanggal 4 Januari 1946 pindah ke Jogjakarta dan kemudian ibukota Republik Indonesia pun turut pula pindah ke Jogjakarta.

Pada awal bulan Agustus 1948 Muso dan Suripno kembali ke tanah air dari eropa. Mereka dapat mempengaruhi Amir Syarifuddin (bekas perdana menteri), yang akhirnya menggabungkan diri pada Partai Komunis Indonesia. PKI menuduh pemerintah Indonesia berpolitik “memihak” Belanda. Pada tanggal 22 Agustus 1948 Muso memimpin rapat umum yang memutuskan, bahwa perundingan Belanda harus dihentikan. Akhirnya pada tanggal 18 September 1948 PKI Muso melakukan perebutan kekuasaan, yang dimulai di Madiun dan di daerah Surakarta.

Terjadilah perang saudara di Madiun, yang berakibat sangat menyedihkan. Penganiayaan dan pembunuhan telah menimbulkan korban yang tidak sedikit. Pemerintah mengerahkan TNI Divisi Siliwangi, yang berhasil merebut kembali daerah-daerah sekitar Madiun. Pada tanggal 31 Oktober 1948 Muso terbunuh dan peristiwa Madiun selesailah.

Pada waktu itu Belanda menunda serangan-serangan terhadap RI kiranya untuk menghindari tuduhan dunia bahwa mereka berjalan di bawah satu payung dengan kaum komunis. Perang saudara itu melemahkan kedudukan Indonesia, dan keadaan itu sangat menguntungkan pihak Belanda. Belanda memperhitungkan bahwa RI akan hancur dan tidak berdaya karena peristiwa Madiun.

Keadaan Republik Indonesia yang memang agak payah itu dipergunakan oleh Belanda untuk melancarkan serangan tiba-tiba pada tanggal 19 Desember 1948, yang lebih dikenal dengan peristiwa “Agresi Militer Belanda II”. Pagi-pagi angkatan perang Belanda menyerbu yogyakarta. Ibukota RI jatuh di tangan mereka.

Pemerintah RI yang ingin tetap berhubungan dengan anggota-anggota KTN tidak meninggakan Kota Yogya. Begitulah maka Presiden, Wakil Presiden dan beberapa orang Menteri dan Pejabat-Pejabat tinggi ditawan oeh Belanda dan diasingkan ke Bangka dan Sumatera Utara.

Tidak lama setelah ibukota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, mereka berulangkali menyiarkan berita bahwa RI sudah bubar. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan.

Mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, mengunjungi Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatera/Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, perkebunan teh 15 Km di selatan kota Payakumbuh.

Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Syafruddin Prawiranegara, T. M. Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya , Ir. Mananti sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim dan Latif. Walaupun secara resmi kawat atau radiograf Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:

·       Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim

·       Mr. T. M. Hassan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/ Menteri Agama,

·       Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda,

·       Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman,

·       Ir. M. Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan,

·       Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.

1.2.  Rumusan Masalah

1.    Bagaimanakah proses berdirinya PDRI ?

2.    Bagaimanakah perjalanan PDRI ?

3.    Bagaimanakah akhir PDRI ?

1.3.  Tujuan dan Manfaat

1.    Untuk mengetahui tentang seluk-beluk Pemerintah Darurat Republik Indonesia.

2.    Supaya pembaca mempunyai tambahan wawasan yang berkaitan dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia.

BAB II. PEMBAHASAN

2.1. Proses Berdirinya PDRI

Waktu agresi  Belanda dimulai, negara RI belum sembuh dari penderitaan akibat tikaman yang diberikan PKI Musso dari belakang dengan peristiwa Madiun yang menimbulkan ribuan korban jiwa. Wakil Presiden Moh. Hatta yang pada waktu itu jadi Perdana Menteri beberapa minggu sebelum serangan Belanda, bersama Sjarifudin Prawiranegara yang ketika itu menjabat Menteri Kemakmuran berangkat dari Jogja ke Bukittinggi, ibukota kedua RI untuk mengadakan perundingan dengan pucuk pemerintahan di Sumatera berkaitan upaya pembentukan pemerintahan sementara di Bukittinggi dengan pimpinan Bung Hatta apabila Belanda melanjutkan agresi baru.

Di tengah persiapan pembentukan pemerintahan itu, Bung Hatta dipanggil kembali ke Jogja untuk berunding dengan pihak Belanda di Kaliurang dengan perantaraan Komisi Tiga Negara. Perundingan ini mengalami kegagalan dan berbuah pada agresi militer ke-II. Saat itu Sjarifudin baru berada beberapa hari saja di Bukittinggi, dan langsung memutuskan untuk meninggalkan kota tersebut mengingat kondisi yang semakin tidak menentu.

Sebelum Agresi terjadi, sebenarnya Soekarno-Hatta telah mengeluarkan mandat yang mengatakan bahwa  :

“Djikalau dalam keadaan darurat pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjarifuddin Prawiranegara Menteri Kemakmuran untuk membentuk Pemerintah Republik darurat di Sumatera“

Selain mandat tersebut, turut dikeluarkan mandat lain kepada Dr. Sudarsono, Palar, dan Maramis di India yang isinya sbb. :

“Djikalau ichtiar Sjarifuddin di Sumatera tidak berhasil, maka saudara-saudara dikuasakan membentuk exile government Republik Indonesia di India“

Mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, mengunjungi Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatera/Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, perkebunan teh 15 Km di selatan kota Payakumbuh.

Sementara itu rombongan Mr. Sjarifudin mengungsi ke  Halaban, sedangkan rombongan lain menuju daerah yang berbeda. Pada tanggal 21 Desember, hari ketiga agresi militer Belanda, Mr. Sjarifudin masih ragu-ragu dan tidak tahu apa yang akan dilakukannya, karena  mandat yang diberikan kepadanya dari Kabinet Hatta untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera ternyata belum didengarnya, karena memang segala bentuk saluran komunikasi telah lebih dulu diputus oleh Belanda.

Mengenai mandat kabinet ini, Mr. Sjarifudin baru mengetahui beberapa bulan setelah PDRI, berbentuk wawancara pers Bung Hatta yang dilakukannya di tempat pembuangannya di Bangka, yang didengar Sjarifudin di tempat persembunyiannya di pedalaman Sumatera Tengah dari radio. Dengan ini terbuktilah bahwa Sjarifudin membentuk pemerintahan darurat ini atas inisiatif sendiri.

Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Syafruddin Prawiranegara, T. M. Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim dan Latif. Walaupun secara resmi kawat Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:

    Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim
    Mr. T. M. Hassan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama,
    Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda,
    Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman,
    Ir. M. Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan,
    Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.

Keesokan harinya,23 Desember 1948, Syafruddin berpidato:

"... Belanda menyerang pada hari Minggu, hari yang biasa dipergunakan oleh kaum Nasrani untuk memuja Tuhan. Mereka menyerang pada saat tidak lama lagi akan merayakan hari Natal Isa AS, hari suci dan perdamaian bagi umat Nasrani. Justru karena itu semuanya, maka lebih-lebih perbuatan Belanda yang mengakui dirinya beragama Kristen, menunjukkan lebih jelas dan nyata sifat dan tabiat bangsa Belanda: Liciknya, curangnya, dan kejamnya.

Karena serangan tiba-tiba itu mereka telah berhasil menawan Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, dan beberapa pembesar lain. Dengan demikian, mereka menduga menghadapi suatu keadaan negara republik Indonesia yang dapat disamakan dengan Belanda sendiri pada suatu saat negaranya diduduki Jerman dalam Perang Dunia II, ketika rakyatnya kehilangan akal, pemimpinnya putus asa dan negaranya tidak dapat ditolong lagi.

Tetapi kita membuktikan bahwa perhitungan Belanda itu sama sekali meleset. Belanda mengira bahwa dengan ditawannya pemimpin-pemimpin kita yang tertinggi, pemimpin-pemimpin lain akan putus asa. Negara RI tidak tergantung kepada Sukarno-Hatta, sekalipun kedua pemimpin itu sangat berharga bagi kita. Patah tumbuh hilang berganti.

Kepada seluruh Angkatan Perang Negara RI kami serukan: Bertempurlah, gempurlah Belanda di mana saja dan dengan apa saja mereka dapat dibasmi. Jangan letakkan senjata, menghentikan tembak-menembak kalau belum ada perintah dari pemerintah yang kami pimpin. Camkanlah hal ini untuk menghindarkan tipuan-tipuan musuh."

Keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia kemudian diumumkan lewat radio ke seluruh dunia. Sjafruddin mengatakan bahwa pemerintahan Republik Indonesia tetap ada dan propaganda Belanda yang menyatakan bahwa pemerintahan Republik Indonesia telah musnah tidak benar. Sejak itu PDRI menjadi musuh nomor satu Belanda. Tokoh-tokoh PDRI harus bergerak terus sambil menyamar untuk menghindari kejaran dan serangan Belanda.



2.2. Perjalanan PDRI
2.2.1. Perjalanan tokoh-tokoh PDRI

Sejak Keberadaan PDRI diumumkan lewat radio ke seluruh dunia, PDRI menjadi musuh nomor satu Belanda. Tokoh-tokoh PDRI harus bergerak terus sambil menyamar untuk menghindari kejaran dan serangan Belanda.

Mr. T.M Hasan yang menjabat sebagai Wakil Ketua PDRI, merangkap Menteri Dalam Negeri, Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, menuturkannya bahwa rombongan mereka kerap tidur di hutan belukar, di pinggir sungai Batanghari, dan sangat kekurangan bahan makanan. Mereka pun harus menggotong radio dan berbagai perlengkapan lain. Kondisi PDRI yang selalu bergerilya keluar masuk hutan itu diejek radio Belanda sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia. Sjafruddin membalas,

Kami meskipun dalam rimba, masih tetap di wilayah RI, karena itu kami pemerintah yang sah. Tapi, Belanda waktu negerinya diduduki Jerman, pemerintahnya mengungsi ke Inggris. Padahal menurut UUD-nya sendiri menyatakan bahwa kedudukan pemerintah haruslah di wilayah kekuasaannya. Apakah Inggris jadi wilayah kekuasaan Belanda? Yang jelas pemerintah Belanda tidak sah.

Karena terus diburu-buru Belanda, demikian Mr. Sjarifudin dan perangkat pemerintahan darurat terus mobil dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain dan termasuk radio Dick Tamimi yang  juga dibawa kemana-mana. Karena keadaan Halaban sudah tidak aman lagi, PDRI pindah ke Bangkinang. Disini mereka mengalami pemboman Belanda dan dalam perjalanan diteruskan ke Pekanbaru. Perjalanan masih dilakukan dengan mobil dan jeep, dan kadang-kadang harus menyebrang sungai dengan rakit. Di dalam perjalanan ke Pekanbaru didengar kabar bahwa Pekan Baru sudah diduduki Belanda, maka tujuan perjalanan dirubah ke Taluk di daerah Riau.

Dikarenakan kondisi pemerintahan Sjarifudin yang selalu berpindah, Belanda selalu mengejek PDRI sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia, namun Sjarifudin membalas ejekan tersebut melalui pancaran radio ke seluruh dunia sebagai berikut :

“Pemerintah kami biarpun dalam rimba, tetapi sah, karena masih di dalam daerah kekuasaan kami (Indonesia). Tetapi Belanda yang terang2an dalam undang2 dasarnya menyatakan tidak sah mendirikan pemerintah atau memindahkannya ke luar daerah kekuasaanya, telah memindahkan kekuasaanya ke London, di waktu Nederland dikuasai Jerman tahun 1940. Pemerintahaanya di Indonesia dipindahkan ke Australi. Lalu kenapa Belanda mencap PDRI yang masih di dalam daerahnya tidak sah?“

Dalam perjalanan menyusuri rimba inilah, semua mobil-mobil bagus yang dipakai anggota pemerintahan darurat dimasukkan ke dalam suatu sungai dengan suatu upacara khusus, karena mobil-mobil ini tidak bisa dipakai lagi berhubung jalan-jalan yang akan ditempuh amat buruk. Mr. T. Hassan tampaknya amat berat untuk berpisah dengan mobil “Gajah Putihya” dan dengan amat terharu dia melihat mobil kesayangannya itu tenggelam.

Jeep yang ditumpangi Mr. Sjarifudin bersama Dick Tamimi pernah slip dan masuk ke dalam suatu sungai yang cukup  dalam, sehingga para penumpang keluar dengan basah kuyup, dimana Mr. Sjarifudin kehilangan barang yang amat diperlukannya, yaitu kaca matanya. Sesampainya di Taluk, kepada Sjarifudin diberikan sebuah “Testbril” yang biasa dipakai kalau seorang dokter mata tengah memeriksa mata seorang pasien yang mau memakai kaca mata. Kaca mata istimewa inilah yang dipakai Sjarifudin sebagai pengganti kaca matanya yang hilang itu, hal mana tentu saja menimbulkan tertawaan kepada siapapun yang melihatnya.

Sesudah mengalami penembakan dengan senapan mesin dari pesawat terbang Belanda di Taluk, rombongan PDRI mengungsi ke sungai Darah. Sementara itu perjalanan dengan jalan kaki dimulai, tidak kurang dari 40 Km sehari. Sesudah berjalan dari satu desa ke desa lain, maka diputuskan bahwa pemerintahan darurat akan berkedudukan di suatu desa bernama Bidaralam. Disinilah kontak dengan Jawa dan New Delhi dilakukan, sehingga perjuangan PDRI berkumandang ke seluruh dunia dan menguatkan tuntutan Palar dengan dibantu wakil-wakil India di PBB, sehingga perjuangan Indonesia berhasil.

Di desa-desa yang kecil dan miskin kadang-kadang rombongan hanya disuguhkan nasi sama cabe dan daun singkong rebus, tetapi karena cape akibat perjalanan yang dilakukan, makanan ini tetap enak rasanya.

2.2.2. Konsolidasi

Sekitar satu bulan setelah agresi militer Belanda, dapat terjalin komunikasi antara pimpinan PDRI dengan keempat Menteri yang berada di Jawa. Mereka saling bertukar usulan untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Sumatera dan Jawa. Setelah berbicara jarak jauh dengan pimpinan Republik di Jawa, maka pada 31 Maret 1949 Prawiranegara mengumumkan penyempurnaan susunan pimpinan Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang lebih dikenal dengan sebutan Kabinet Darurat.

Kabinet Darurat merupakan Kabinet Sementara untuk menjalankan negara Indonesia yang pada saat itu, Presiden Ir. Soekarno dan Wakil Presiden yang merangkap Perdana Menteri Drs. Moh. Hatta ditangkap oleh Belanda. Kabinet ini bertugas pada periode 19 Desember 1949 - 13 Juli 1949, menggantikan sementara Kabinet Hatta I yang anggotanya ditawan oleh Belanda pada Agresi Militer Belanda II. Kabinet ini dikenal sebagai Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berpusat di Bukittinggi.

Susunan Kabinet Darurat yang telah disempurnakan antara lain :

·       Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua merangkap Menteri Pertahanan dan Penerangan,

·       Mr. Susanto Tirtoprojo, Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman dan Menteri Pembangunan dan Pemuda,

·       Mr. Alexander A. Maramis, Menteri Luar Negeri (berkedudukan di New Delhi, India).

·       dr. Sukiman, Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan.

·       Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan.

·       Mr. Ignatius J. Kasimo, Menteri Kemakmuran/Pengawas Makanan Rakyat.

·       Kyai Haji Masykur, Menteri Agama.

·       Mr. T. Moh. Hassan, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

·       Ir. Indracahya, Menteri Perhubungan.

·       Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum.

·       Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Perburuhan dan Sosial.

Pejabat di bidang militer:

·       Letnan Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang RI.

·       Kolonel Abdul Haris Nasution, Panglima Tentara & Teritorium Jawa.

·       Kolonel R. Hidayat Martaatmaja, Panglima Tentara & Teritorium Sumatera.

·       Kolonel Nazir, Kepala Staf Angkatan Laut.

·       Komodor Udara Hubertus Suyono, Kepala Staf Angkatan Udara.

·       Komisaris Besar Polisi Umar Said, Kepala Kepolisian Negara.

Kemudian tanggal 16 Mei 1949, dibentuk Komisariat PDRI untuk Jawa yang dikoordinasikan oleh Mr. Susanto Tirtoprojo, dengan susunan sbb.:

·       Mr. Susanto Tirtoprojo, urusan Kehakiman dan Penerangan.

·       Mr. Ignatius J. Kasimo, urusan Persediaan Makanan Rakyat.

·       R. Panji Suroso, urusan Dalam Negeri.

Selain dr. Sudarsono, Wakil RI di India, Mr. Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri PDRI yang berkedudukan di New Delhi, India, dan L. N. Palar, Ketua delegasi Republik Indonesia di PBB, adalah tokoh-tokoh yang sangat berperan dalam menyuarakan Republik Indonesia di dunia internasional sejak Belanda melakukan Agresi Militer Belanda II. Dalam situasi ini, secara de facto, Mr. Syafruddin Prawiranegara adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia.

2.2.3. Perlawanan

Perlawanan bersenjata dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia serta berbagai laskar di Jawa, Sumatera serta beberapa daerah lain. PDRI menyusun perlawanan di Sumatera. Tanggal 1 Januari 1949, PDRI membentuk 5 wilayah pemerintahan militer di Sumatera:

·       Aceh, termasuk Langkat dan Tanah Karo.

o   Gubernur Militer : Tgk Daud Beureu'eh di Beureu'eh

o   Wakil Gubernur Militer : Letnan Kolonel Askari

·       Tapanuli dan Sumatera Timur Bagian Selatan.

o   Gubernur Militer : dr. Ferdinand Lumban Tobing

o   Wakil Gubernur Militer : Letnan Kolonel Alex Evert K.

·       Riau

o   Gubernur Militer : R.M. Utoyo

o   Wakil Gubernur Militer : Letnan Kolonel Hasan Basri

·       Sumatera Barat.

o   Gubernur Militer : Mr. Sutan Mohammad Rasjid

o   Wakil Gubernur Militer : Letnan Kolonel Dahlan Ibrahim

·       Sumatera Selatan.

o   Gubernur Militer : dr. Adnan Kapau Gani

o   Wakil Gubernur Militer : Letnan Kolonel Maludin Simbolon.

2.3. Akhir PDRI
2.3.1. Perundingan Roem-Royen

Dengan difasilitasi oleh UNCI, tanggal 14 April 1949 dimulai perundingan antara Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Mohammad Rum dengan Delegasi Belanda yang dipimpin oleh Dr. Jan H. van Royen. Tanggal 22 April 1949, delegasi BFO, dipimpin oleh Anak agung Gde Agung, menemui Presiden Sukarno di Bangka. Kelihatannya BFO mencoba memperoleh konsesi dari Republik. Tanggal 25 April, Wakil Presiden M. Hatta tiba di Jakarta dari Bangka dan Hamengku Buwono juga tiba di Jakarta dari Yogyakarta. Tanggal 7 Mei 1949, ditandatangani kesepakatan yang dinamakan Perjanjian Rum-Royen. Dalam perundingan tersebut, Mr. Mohammad Rum menyampaikan sikap Republik sebagai berikut:

Statement Delegasi Republik Indonesia (Diucapkan oleh Mr. Moh. Rum)

Sebagai Ketua Delegasi Republik, saya diberi kuasa oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk menyatakan kesanggupan mereka sendiri (persoonlijk), sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan tertanggal 28 Januari 1949 dan petunjuk-petunjuknya tertanggal 23 Maret 1949 untuk memudahkan tercapainya:

1. pengeluaran perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya;

2. kerjasama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, dan

3. turut serta pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.

Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta akan berusaha mendesak supaya politik demikian diterima oleh Pemerintah Republik Indonesia selekas-lekasnya setelah dipulihkan di Yogyakarta.

Jadi dalam pernyataan tersebut, Delegasi Republik menyampaikan kesanggupan Sukarno-Hatta sehubungan dengan perintah gencatan senjata, apabila mereka telah kembali ke Yogyakarta. Sehingga dengan demikian, delegasi Republik mengalah dengan memberikan konsesi tersebut. Belanda merasa tidak kehilangan muka. Oleh sebab itu, atas statement Delegasi Indonesia, Delegasi Belanda memberikan jawaban dalam bentuk statement juga yang berbunyi:

Statement Delegasi Pemerintah Belanda (Dibacakan oleh Dr. van Royen)

1. Delegasi Belanda diberi kuasa menyatakan bahwa berhubung dengan kesanggupan yang baru saja diucapkan oleh Mr. Rum, ia menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta. Delegasi Belanda selanjutnya menyetujui pembentukan panitia bersama atau lebih di bawah auspices UNCI (KPBBI) dengan maksud:

a. Mengadakan penyelidikan dan persiapan yang perlu sebelum kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.

b. Mempelajari dan memberi nasehat tentang tindakan-tindakan yang akan diambil untuk melaksanakan penghentian perang gerilya dan kerjasama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.

2. Pemerintah Belanda setuju bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melaksanakan pekerjaannya yang sepatutnya dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta dan bahwa ini adalah satu langkah yang dilakukan sesuai dengan maksud petunjuk-petunjuk Dewan Keamanan tanggal 23 Maret 1949.

3. Pemerintah Belanda menguatkan sekali lagi kesanggupannya untuk menjamin penghentian segera dari semua gerakan-gerakan militer dab membebaskan dengan segera dan tidak bersyarat semua tahanan politik yang ditangkapnya sejak 17 Desember 1948 dalam Republik Indonesia.

4. Dengan tidak mengurangi hak bagian-bagian bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai yang diakui dalam asas-asas Linggajati dan Renville, Pemerintah Belanda tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara atau daerah-daerah di atas daerah yang dikuasai oleh Republik sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan daerah Republik tersebut.

5. Pemerintah Belanda menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai satu kesatuan yang nanti akan duduk dalam Negara Indonesia Serikat. Apabila suatu Badan Perwakilan Sementara untuk Indonesia dibentuk dan karena itu perlu ditetapkan jumlah perwakilan Republik dalam Badan tersebut, jumlah itu ialah separuh dari jumlah anggota-anggota semua, di luar anggota-anggota Republik. 

6. Sesuai dengan maksud dalam petunjuk Dewan Keamanan tanggal 23 Maret 1949 yang mengenai Konferensi Meja Bundar di Den Haag, supaya perundingan-perundingan yang dimaksud oleh Resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 dapat diadakan selekas-lekasnya, maka Pemerintah Belanda akan berusaha sesungguh-sungguhnya supaya konferensi itu segera diadakan sesudahnya Pemrintah Republik kembali ke Yogyakarta. Pada konferensi itu, perundingan-perundingan akan diadakan tentang cara bagaimana mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat sesuai dengan asas-asas Renville.

7. Berhubung dengan keperluan kerjasama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, Pemerintah Belanda setuju bahwa di semua daerah di luar Karesidenan Yogyakarta, di mana pegawai sipil, polisi dan pegawai Pemerintah Indonesia (Pemerintah Belanda di Indonesia) lainnya sekarang tidak bekerja, maka pegawai sipil, polisi dan pegawai Republik lainnya masih terus bekerja, akan tetapi dalam jabatan mereka.

Dengan sendirinya pembesar-pembesar Belanda membantu Pemerintah Republik dalam hal keperluan-keperluan yang dikehendakinya menurut pertimbangan yang pantas untuk perhubungan dan konsultasi dengan segala orang di Indonesia, terhitung juga mereka yang bekerja dalam jabatan sipil dan militer Republik, dan detail-detail tehnik akan diselenggarakan oleh kedua belah pihak di bawah pengawasan UNCI.

Setelah disampaikan janji Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta, yang akan mengeluarkan perintah kepada gerilyawan untuk menghentikan pertempuran, setelah Pemerintah Republik dipulihkan di Yogyakarta, Belanda tidak mempunyai alasan lagi untuk menunda pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan tertanggal 28 Januari tersebut. Dengan dicapainya kesepakatan Rum-Royen, maka pintu menuju perundingan antara Republik dengan Belanda, telah terbuka.

Namun, dalam fase menjelang perundingan dengan Belanda, nampaknya PDRI serta pimpinan tertinggi TNI sama sekali tidak dilibatkan, atau pun ditanyakan pendapatnya. Disadari atau tidak, taktik Belanda untuk memecah-belah Republik membuahkan hasil. Beberapa kalangan di pihak Republik menilai, bahwa kesediaan untuk dilakukan perundingan dengan Belanda yang menghasilkan Persetujuan Rum-Royen, telah mengingkari kesepakatan antara pimpinan sipil dan militer Republik, yaitu: "Tidak akan melakukan pembicaraan apapun, sebelum para pemimpin Republik dibebaskan, serta Pemerintah Republik dipulihkan di Yogyakarta".

Selain itu formulasi yang digunakan oleh Mr. M. Rum dalam butir satu dari statement-nya, yaitu: "pengeluaran perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya", telah menimbulkan kemarahan besar di pihak TNI, yang sangat kecewa, bahwa Mr. M. Rum tidak menggunakan kata Angkatan Perang Republik Indonesia atau Tentara Nasional Indonesia, melainkan hanya menggunakan "pengikut-pengikut Republik yang bersenjata." Ini adalah formulasi yang selalu dipergunakan oleh Belanda -dan juga Inggris- sejak semula, karena Belanda tidak mau mengakui adanya Angkatan Perang Republik Indonesia atau TNI.

Sejak pembentukan PDRI tanggal 22 Desember 1948, Pemerintah Belanda dan BFO tidak pernah mau mengakuinya. Demikian juga sikap Belanda terhadap TNI, dan selalu menyebutkan TNI hanya sebagai pengikut Republik yang bersenjata. Langkah pimpinan Republik yang dalam fase penting ini mengabaikan PDRI dan pimpinan TNI, tentu sangat gegabah dan menimbulkan tentangan keras, baik dari pimpinan militer di Jawa maupun di Sumatera. Pimpinan sipil menyadari, bahwa apabila TNI tidak mendukung hasil persetujuan Rum-Royen, perundingan selanjutnya tentu tidak dapat dilakukan.

Kemarahan Panglima Besar dan TNI tersebut segera dilaporkan kepada Presiden Sukarno di Pangkalpinang, yang segera mengirim surat kepada Panglima Besar Sudirman. Mr. M. Rum, yang menyadari kesalahannya tersebut, juga mengirim suratkepada HB IX untuk membantu meredakan kemarahan Panglima Besar. Dalam suratnya tanggal 25 Mei kepada Hamengku Buwono IX, Rum meminta agar HB IX segera menghubungi Panglima Besar, guna menunjuk Kolonel Simatupang menjadi penasihat militer dalam delegasi Indonesia.

Namun kesalahan yang baru belakangan disadari, hanya menambah panjang rangkaian perlakuan buruk para politisi terhadap militer. Baik surat Presiden Sukarno, mau pun dari HB IX, belum dapat meredakan amarah Panglima Besar, yang menolak keikutsertaan militer dalam perundingan selanjutnya. Atas surat Mr. M. Rum tersebut, Panglima Besar menulis surat kepada Simatupang tanggal 6 Juni 1949 (baru diterima oleh Simatupang tanggal 19 Juni). Pada 27 Juni 1949, Simatupang menjawab surat Panglima Besar.

Semula, Syafruddin Prawiranegara yang enggan datang ke Jakarta, namun M. Natsir berhasil meyakinkan Prawiranegara untuk datang ke Jakarta, menyelesaikan dualisme pemerintahan RI, yaitu PDRI yang dipimpinnya, dan Kabinet Hatta, yang secara resmi tidak dibubarkan.

Setelah Persetujuan Rum-Royen ditandatangani, pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Pada sidang tersebut, Pemerintah Hatta mempertanggungjawabkan peristiwa 19 Desember 1948. Wakil Presiden Hatta menjelaskan 3 soal, yakni hal tidak menggabungkan diri kepada kaum gerilya, hal hubungan Bangka dengan luar negeri dan terjadinya Persetujuan Rum-Royen. Sebab utama Sukarno-Hatta tidak ke luar kota pada tanggal 19 Desember sesuai dengan rencana perang gerilya, adalah berdasarkan pertimbangan militer, karena tidak terjamin cukup pengawalan, sedangkan sepanjang yang diketahui dewasa itu, seluruh kota telah dikepung oleh pasukan payung Belanda. Lagi pula pada saat yang genting itu tidak jelas tempat-tempat yang telah diduduki dan arah-arah yang diikuti oleh musuh.

Dalam rapat di istana tanggal 19 Desember 1948 antara lain KSAU Suaryadarma mengajukan peringatan pada pemerintah, bahwa pasukan payung biasanya membunuh semua orang yang dijumpai di jalan-jalan, sehingga jika para beliau itu ke luar haruslah dengan pengawalan senjata yang kuat.

Pada sidang tersebut, secara formal Syafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya, sehingga dengan demikian, M. Hatta, selain sebagai Wakil Presiden, kembali menjadi Perdana Menteri. Setelah serah terima secara resmi pengembalian Mandat dari PDRI, tanggal 14 Juli, Pemerintah RI menyetujui hasil Persetujuan Rum-Royen, sedangkan KNIP baru mengesahkan persetujuan tersebut tanggal 25 Juli 1949.



2.3.2. Gencatan Senjata

Ketika berita gencatan senjata telah didengar oleh PDRI, juga terdapat informasi bahwa Bung Hatta terbang ke Aceh untuk menemui Sjarifudin. Namun karena Sjarifudin berada di Sumatera Tengah, tentu saja usaha Hatta sia-sia. Untuk itu dikirimlah Natsir, Leimena, dan Dr. Halim ke Sumatera Tengah. Mereka melakukan perjalanan kaki sekitar 15 Km hingga akhirnya berhasil menemui Sjarifudin.
Setelah pemerintahan darurat mendengar bahwa pemimpin-pemimpin di Bangka mengadakan perundingan dengan Belanda tanpa membuat hubungan terlebih dahulu dengan PDRI, pihak PDRI merasa amat kecewa, karena menurut mereka berunding dengan pemimpin yang berada dalam tawanan, pihak Belanda dapat memaksakan kemauannya. PDRI juga tidak menyetujui hasil persetujuan Roem-Royen karena tidak seimbang dengan kekuatan pejuang yang melakukan gerilya. Namun PDRI kemudian menyetujui perundingan Roem Royen karena ingin menghindari perpecahan dalam usaha perjuangan.

2.3.4. Pengembalian Mandat

Setelah Perjanjian Roem-Royen, M. Natsir meyakinkan Prawiranegara untuk datang ke Jakarta, menyelesaikan dualisme pemerintahan RI, yaitu PDRI yang dipimpinnya, dan Kabinet Hatta, yang secara resmi tidak dibubarkan. Setelah Persetujuan Roem-Royen ditandatangani, pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Pada sidang tersebut, Pemerintah Hatta mempertanggungjawabkan peristiwa 19 Desember 1948. Wakil Presiden Hatta menjelaskan 3 soal, yakni hal tidak menggabungkan diri kepada kaum gerilya, hal hubungan Bangka dengan luar negeri dan terjadinya Persetujuan Roem-Royen.

Sebab utama Sukarno-Hatta tidak ke luar kota pada tanggal 19 Desember sesuai dengan rencana perang gerilya, adalah berdasarkan pertimbangan militer, karena tidak terjamin cukup pengawalan, sedangkan sepanjang yang diketahui dewasa itu, seluruh kota telah dikepung oleh pasukan payung Belanda. Lagi pula pada saat yang genting itu tidak jelas tempat-tempat yang telah diduduki dan arah-arah yang diikuti oleh musuh. Dalam rapat di istana tanggal 19 Desember 1948 antara lain KSAU Suaryadarma mengajukan peringatan pada pemerintah, bahwa pasukan payung biasanya membunuh semua orang yang dijumpai di jalan-jalan, sehingga jika para beliau itu ke luar haruslah dengan pengawalan senjata yang kuat.

Pada sidang tersebut, secara formal Syafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya, sehingga dengan demikian, M. Hatta, selain sebagai Wakil Presiden, kembali menjadi Perdana Menteri. Setelah serah terima secara resmi pengembalian Mandat dari PDRI, tanggal 14 Juli, Pemerintah RI menyetujui hasil Persetujuan Roem-Royen, sedangkan KNIP baru mengesahkan persetujuan tersebut tanggal 25 Juli 1949.

    

BAB III. PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Mandat yang dikirimkan pemerintah kepada Sjafruddin untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatra tidak pernah diterima oleh yang bersangkutan. Akan tetapi, pemerintah darurat seperti yang dimaksudkan dalam mandat itu terbentuk juga di Sumatra. Inisiatif untuk membentuknya diambil oleh Sjafruddin bersama T. M. Hassan (Ketua komisariat pemerintah pusat untuk Sumatra) dalam pertemuan sore tanggal 19 desember 1948. Pembentukannya diresmikan tanggal 22 desember 1948 di halaban, dekat payakumbuh, dengan nama Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sjafruddin diangkat sebagai Ketua PDRI sedangkan T.M. Hassan sebagai Wakil Ketua. Kedudukan PDRI berpindah-pindah. Tempat yang cukup lama mereka tempati ialah Desa Bidar Alam, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Komunikasi antara PDRI dan tokoh-tokoh di Jawa yang masih bebas mulai terbuka akhir Januari 1949. Sejak itu diadakan koordinasi untuk menyamakan sikap menghadapi Belanda. Pada tahap berikutnya, di Jawa dibentuk Komisariat Pemerintah Pusat untuk Djawa (KPPD). Kemudian, pada tanggal 31 Maret 1949 kabinet PDRI disempurnakan dengan memasukkan beberapa tokoh di Jawa sebagai Menteri. PDRI juga mendapat dukungan dari angkatan perang. Baik Jenderal Soedirman maupun Kepala Staf Angkatan Perang Kolonel T. B. Simatupang dan PTTD Kolonel Nasution mengadakan hubungan dengan PDRI melalu radiogram.

PDRI juga mengadakan hubungan dengan para diplomat RI yang berada di luar negeri. Khususnya dengan anggota delegasi RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Informasi-informasi yang disampaikan PDRI mengenai perkembangan di dalam negeri, khususnya kemajuan gerilya, digunakan oleh para diplomat ini sebagai senjata untuk menghadapi Belanda dalam perdebatan di Dewan Keamanan PBB. Akan tetapi, hubungan dengan para pemimpin RI yang ditawan Belanda di Pulau Bangka tidak ada sama sekali. Oleh karena itulah kemudian terdapat perbedaan pendapat antara PDRI dan pihak Bangka, khususnya mengenai pernyataan Roem-Roijen (7 Mei 1949).

Selama lebih kurang tujuh bulan Pdri memimpin perjuangan dan mempertahankan eksistensi RI, dan pada tanggal 13 juli 1949 Sjafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno.

          

3.2. Saran

            Kepada pembaca diharapkan lebih memahami tentang Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang nantinya berguna dalam masalah yang berkaitan dengan hal tersebut sehingga tidak ada lagi kesulitan. Serta diharapkan kepada pembaca lebih membaca literatur-literatur yang lain bilamana di dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan atau kekurangan.

DAFTAR PUSTAKA

- . 1988. 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta : PT. Citra Lamtoro Gung Persada.

Anonim. 2010. Pemerinah Darurat Republik Indonesia. [Serial Online]. http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_Darurat_Republik_Indonesia (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Anonim. 2011. Pemerintah Darurat Republik Indonesia. [Serial Online]. http://80infoku.blogspot.com/2011/02/pemerintahan-darurat-republik-indonesia.html (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Anonim. Tanpa Tahun. Kabinet Darurat. [Serial Online]. http://id.wikipedia.org/ wiki/Kabinet_Darurat (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Anonim. Tanpa Tahun. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). [Serial Online]. http://baruga.mahafatna.com/pemerintah-darurat-republik-indone sia-pdri/ (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Anonim. Tanpa Tahun. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). [Serial Online]. http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pemerintah%20daru rat%20ri&source=web&cd=9&ved=0CGgQFjAI&url=http%3A%2F%2Fimages.sudarjanto.multiply.com%2Fattachment%2F0%2FRxittgoKCq0AAGItC%40M1%2FPemerintah%2520Darurat%2520Republik%2520Indonesia.pdf%3Fnmid%3D62596991&ei=n-g7T7qzOIWHrAfckJyHAQ&usg= AFQjCNGClLsntBPy7Eiw5fruK3tOPfbuCw&cad=rja (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Anwar, Rosidin, 2009. Sejarah Kecilpetitie Histoire Indonesia Jilid 3. Jakarta: Pt. Kompas Media Nusantara.

Azwar Nuzul. Tanpa Tahun. Tugas Pemerintah Darurat Republik Indonesia. [Serial Online]. http://id.shvoong.com/social-sciences/1665718-tugas-pemerintah-darurat-republik-indonesia/ (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Kansil, CST. dan Julianto. 1986. Sejarah Perjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). Jakarta : Penerbit Erlangga.

Nasution, DR. A. H. 1991. Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia. Bandung: Disjarah-AD Dan Angkasa Bandung.

Notosutanto, Nugroho. 2008. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta : Balai Pustaka.

Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta, Proyek Penelitian Dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan 1976/1977.

Wiryawan, M. R. 2011. Pemerintahan Darurat Sjarifudin Prawiranegara di Sumatera Tengah. [Serial Online]. http://aleut.wordpress.com/category/ pemerintahan-darurat-republik-indonesia/ (diakses tanggal 14 Pebruari 2012).

Komentar

Feni Efendi mengatakan…
terima kasih. salam kenal dari travesia.
Unknown mengatakan…
Thanks...untk ilmunya.

Postingan populer dari blog ini

SENI TARI REMO TRISNAWATI DI SITUBONDO

BAB 1. PENDAHULUAN 1.1.   Pendahuluan Kabupaten Situbondo adalah suatu kabupaten di Jawa Timur , Indonesia dengan pusat pemerintahan dan ibukota terletak di Kecamatan Situbondo . Kota ini terletak di daerah pesisir utara pulau Jawa , dikelilingi oleh perkebunan tebu, tembakau, hutan lindung Baluran dan lokasi usaha perikanan. Dengan letaknya yang strategis, di tengah jalur transportasi darat Jawa Bali, kegiatan perekonomiannya tampak terjaga "hidup". Situbondo mempunyai pelabuhan Panarukan yang terkenal sebagai ujung timur dari Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan di pulau Jawa yang dibangun oleh Daendels pada era kolonial Belanda. Selain di sektor ekonomi, Situbondo juga memiliki kebudayaan yang  sangat beragam, diantaranya adalah kesenian Ojhung yang berupa olahraga tradisional yang diadakan setiap tahun saat pelaksanaan selamatan Desa Bugeman tepatnya hari selasa akhir bulan Ramadhan (Hijriah). Kesenian lain diantaranya Parabenan, Trolingkung, Pojian, Topeng, Kom

SEJARAH LUMAJANG

BAB I. PENDAHULUAN 1.1.    Latar Belakang Kota Lumajang bisa disebut sebagai kota tua di Jawa Timur selain Tuban. Sejarah Kota Lumajang sudah dimulai sejak zaman nirloka, di mana ditemukan neolitikum (zaman kebudayaan batu), yang berasal dari sekitar tahun 6000-2000 S M. Kabupaten Lumajang , adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia . Ibukotanya adalah Lumajang . Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo di utara, Kabupaten Jember di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Malang di barat. Nama Lumajang berasal dari "Lamajang" yang diketahui dari penelusuran sejarah, data prasasti, naskah-naskah kuno, bukti-bukti petilasan dan hasil kajian pada beberapa seminar dalam rangka menetapkan hari jadinya.Beberapa bukti peninggalan yang ada antara lain Prasasti Mula Malurung , Naskah Negara Kertagama , Kitab Pararaton , Kidung Harsa Wijaya , Kitab Pujangga Manik , Serat Babad Tanah Jawi , dan Serat Kanda . Karena Prasasti Mula M

LAPORAN PKL SUNAN DRAJAD

A.  LETAK GEOGRAFIS Makam Sunan Drajad terletak di D esa Drajad, kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.   B.  SEJARAH (1) Sejarah Pembangunan Untuk menghormati jasa - jasa Sunan Drajat sebagai seorang Wali penyebar agama Islam di wilayah Lamongan dan untuk melestarikan budaya serta benda- benda bersejarah peninggalannya Sunan Drajat, keluarga dan para sahabatnya yang berjasa pada penyiaran agama Islam, Pemerintah Kabupaten Lumajang mendirikan Museum daerah Sunan Drajat di sebeah timur Makam. Musium ini telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur tanggal 1 Maret 1992. Upaya Bupati Lamongan R. Mohamad Faried, SH untuk menyelamatkan dan melestarikan warisan sejarah bangsa ini mendapat dukungan penuh Gubernur Jawa Timur dengan alokasi dana APBD I yaitu pada tahun 1992 dengan pemugaran Cungkup dan pembangu nan Gapura Paduraksa senilai Rp. 98 juta dan anggaran Rp. 100 juta 202 ribu untuk pembangunan kembali Masjid Sunan Drajat yang diresmikan oleh Menteri P